Rabu, 10 Oktober 2007

nikah ala Ikhwah... (diambil dari sebelah...)

Disadur dari (http://azzam.wordpress.com/2006/10/31/nikah-ala-ikhwah/)

Dan tidak semua ustadz maupun syaikh membatasi muridnya dengan pagar besi yang tidak bisa dikompromikan. Kita menikah bukan karena ustadz, bukan karena syaikh, bukan karena murobbi koq ! Kita kan menikah karena Allah ? Kalau menikah karena takut akan murobbi, karena takut dikucilkan, dan sebagainya, maka masalah AQIDAH dan TAUHID kembali menjadi sorotan. Memaksa melalui biro jodoh resmi dan mengucilkan seseorang yang ‘dianggap’ mbandel karena ‘jalur swasta’ yang ia pilih, menimbulkan sebuah BID’AH baru dalam kehidupan keislaman kita. Justru produktifitas dakwah akan berkurang karena masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat diperpanjang dengan masalah lain (yang sudah pernah saya temui nih : boikot terhadap akh atau ukhti tertentu, dicuekin, dicabut keanggotaannya, ngga dianggep lagi sebagai ikhwah, dikucilkan dari komunitas da’wah, de el el yang udah pasti serem abis kalau dibayangin. Apalagi kalo kejadian beneran ! Runyam deh …).


***-***
Tulisan diatas cukup menarik untuk ditelisik. Sepakat, jangan sampai kita menempatkan suatu hukum bukan pada tempatanya...
"Fa Inna Ashdaqol Haditsi KitabuLlah, Fa inna Khoirol hadi hadi Muhammad sawaw, wa syarol umuri muhdatsatuha, wa kulla muhdatsatin bidah, wa kulla bid'atin dhalalah, wa kulla dhalalatin finnar.."

Tujuan dari diadakannya jalur jamaah adalah untuk mempermudah dan untuk mempersulit. Artinya ini adalah hanya sebatas cara, jika dalam rambu-rambu yang sudah tepat lalu seorang mutarobbi memilih jalur langsung (jalur swasta) maka ini pun harusnya tetap boleh... Juga ini berarti, via jamaah adalah baik dan dianjurkan. Tapi sekali lagi, hukum awal (baik, boleh dan dianjurkan) ini jangan sampai naik pada tingkatan hukum yang lebih tinggi setingkat sunnah bahkan wajib. Karena, kalau sampai ini yang terjadi.. inilah yang dimaksud dengan BID'AH yang sesungguhnya..

Dan terkadang, memilihnya mt pada jalur swasta ini pun sering juga karena kekurangpekaan Murrobi(yah)nya.. Terkadang, hal besar nan penting ini cuma dianggap sekedar angin semilir yang berlalu saja. Menurut saya, sebenarnya sudah kebanyakan kader tarbiyah sudah mengerti tentang rambu-rambu ini. Tapi, memilihnya mereka pada jalur swasta bukan berarti mereka tidak fahim atas keinginan dakwah. Malah kebanyakan dari mereka paham sekali. Sekali lagi, ini adalah PILIHAN.

Sekali-kali, ini adalah hanya pilihan. Seharusnya, tidak boleh ada judgement berlebih pada kader tarbiyah sama sekali.. baik dalam kondisi hari ini mereka yang berbentuk Partai Keadilan Sejahtera, sedikitpun.

(Permudah pernikahan, Persulit Perceraian..)

Tidak ada komentar:

dari mana aja sih yang baca nih blogg??

Dengerin Album Jikustik - Siang